Di tengah gembar-gembor visi “Indonesia Emas 2045”, sebuah pertanyaan senyap tetapi menohok muncul dari celah sejarah: apakah kita sedang bergerak maju, atau justru sedang kehilangan suara kita sendiri?
Statistik terbaru menyajikan ironi yang pahit. Dari lebih 700 bahasa daerah yang pernah hidup dan menjadi denyut nadi Nusantara, hanya sekitar 120 bahasa yang kini berada dalam skema revitalisasi aktif (Badan Bahasa, 2024). Angka ini bukan sekadar statistik linguistik; ini adalah nisan bagi ratusan cara pandang dunia yang perlahan mati. Pertanyaannya, apakah bahasa ibu akan bertahan sebagai rumah kultural kita, atau ia akan terkubur di bawah beton globalisasi dan kebijakan pendidikan yang salah arah?
Politik Bahasa: Visi atau Halusinasi?
Baru-baru ini, wacana penambahan bahasa Portugis ke dalam kurikulum nasional sempat mengemuka. Langkah ini dilabeli sebagai visi strategis untuk membuka pintu ekonomi ke Amerika Latin. Namun, di mata para pegiat pendidikan, ini terdengar seperti gimik diplomatik yang tidak membumi.
Bagaimana mungkin kita berbicara tentang bahasa asing ketiga ketika literasi dasar dalam Bahasa Indonesia saja masih rapuh? Ketika bahasa daerah diposisikan sebagai muatan lokal yang “hidup segan mati tak mau”, memprioritaskan bahasa asing baru adalah bentuk ketidakadilan simbolik. Ini mencerminkan mentalitas pascakolonial yang belum tuntas: keyakinan bawah sadar bahwa segala sesuatu yang datang dari luar (Barat) secara inheren lebih berharga daripada apa yang tumbuh dari rahim ibu pertiwi.
UNESCO, melalui World Atlas of Languages, secara konsisten memperingatkan bahwa kepunahan bahasa terjadi dengan laju yang mengerikan. Jika negara terus absen memberikan insentif struktural bagi pelestarian bahasa lokal, pesan psikologis yang diterima masyarakat sangat jelas: akar budaya Anda tidak relevan untuk masa depan.
Krisis Identitas dan Akar Budaya
Krisis ini merembes ke dalam psikologi generasi muda, menciptakan fenomena linguistik insecurity atau ketidakamanan berbahasa (Cohn & Ravindranath, 2014). Gen Z hidup dalam tarik-menarik identitas: di satu sisi bahasa daerah kadang viral sebagai komoditas estetika di media sosial, tetapi di sisi lain ditinggalkan dalam percakapan serius karena takut dianggap “kampungan”.
Akibatnya, muncul kenyamanan semu dalam kode bahasa campuran ala “Anak Jaksel”. Bahasa ibu kehilangan fungsinya sebagai alat komunikasi primer dan terdegradasi menjadi sekadar “kostum”. Tanpa bahasa ibu, generasi muda kehilangan akses terhadap kearifan lokal seperti filosofi “alon-alon waton kelakon” atau “alam takambang jadi guru“. Mereka menjadi lebih mudah tercerabut dari akar dan rentan terhadap homogenisasi budaya global.
Lebih jauh, isu ini bersinggungan dengan perkembangan kognitif anak. Studi mutakhir menunjukkan bahwa kualitas input bahasa di rumah sangat menentukan pencapaian tonggak bahasa atau milestone (Hoff et al., 2025). Ketika bahasa ibu tidak diajarkan dengan cinta di rumah, anak kehilangan kesempatan alami untuk melatih struktur logika dan emosi mereka, yang berpotensi menyebabkan keterlambatan bicara (speech delay).
Renaisans Digital: Harapan Baru
Pesimisme total bukanlah jawaban. Teknologi, yang sering dituduh sebagai pembunuh budaya lokal, justru bisa menjadi pharmakon—obat penyembuh. Inisiatif seperti integrasi kecerdasan buatan (AI) dalam pelestarian bahasa daerah menawarkan harapan baru (Nasrullah, 2024). Bayangkan teknologi cross-lingual embedding yang memungkinkan dokumen hukum diterjemahkan ke bahasa Bugis, atau chatbot yang mengajarkan krama inggil dengan presisi.
Langkah konkret harus radikal. Pertama, hentikan gimik kurikulum dan alihkan sumber daya ke digitalisasi bahasa daerah. Kedua, terapkan pedagogi perayaan di sekolah, di mana siswa didorong membuat konten kreatif (vlog, rap) dalam bahasa ibu. Ketiga, bangun ekonomi kreatif yang memberi insentif pada konten lokal bermutu.
Jika kita gagal, Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi ironi: negara yang maju secara materi, tetapi miskin jiwa karena telah membungkam suara sejarahnya sendiri.
Daftar Referensi:
Badan Bahasa Kemendikdasmen. 2024. Arah Baru Revitalisasi Bahasa Daerah: Menekan Laju Kepunahan Bahasa Daerah di Indonesia. Risalah Kebijakan, Nomor 1. Diakses 6 Februari 2026. https://badanbahasa.kemendikdasmen.go.id/resource/doc/files/Risalah_Kebijakan-Arah_Baru_RBD_Menekan_Laju_Kepunahan%C2%A0BD%C2%A0di%C2%A0Indonesia.pdf
Cohn, A. C., & Ravindranath, M.. 2014. “Local Languages in Indonesia: Language Maintenance or Language Shift?”. Linguistik Indonesia. Vol. 32 No. 2 (2014). Diakses 6 Februari 2026. https://ojs.linguistik-indonesia.org/index.php/linguistik_indonesia/article/view/22
Mitsoven et al. 2025. “Bilingual children reach early language milestones at the same age as monolingual peers”. Journal of Child Language, Cambridge University Press. Diakses 6 Februari 2026. https://www.cambridge.org/core/journals/journal-of-child-language/article/bilingual-children-reach-early-language-milestones-at-the-same-age-as-monolingual-peers/0BFAB689DC70E5A2A5220976E1939948
Nasrullah, R.. 2024. Revitalisasi bahasa daerah di Indonesia: Integrasi teknologi AI dan pendekatan berbasis komunitas. Risalah Kebijakan, Nomor 7. Diakses 6 Februari 2026. https://repositori.kemendikdasmen.go.id/32868/
****
Tentang Penulis: Edy Suhardono adalah Pendiri IISA VISI WASKITA dan IISA Assessment, Consultancy & Research Centre. Pengamat Psiko-Politik. Buku terbarunya berjudul “Teori Peran, Konsep, Derivasi dan Implikasi di Era Transformasi Sosio- Digital” (Sidoarjo: Zifatama Jawara, 2025) dan buku yang ia tulis bersama Audifax berjudul “Membaca Identitas: Multirealitas dan Reinterpretasi Identitas” (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2023). Ia juga penggagas SoalSial. Ikuti ia di Facebook IISA dan Twitter IISA.