Categories
Begini Saja

Mengapa Selalu Ada Pihak yang Membela Koruptor?

Korupsi secara umum dipahami sebagai penyalahgunaan kekuasaan publik demi keuntungan pribadi. Korupsi sengaja disembunyikan di bawah karpet oleh para pelaku, sehingga hampir tidak mungkin orang menafsirkan dan mengukur seperti apa pola penyalahgunaan yang mereka lakukan.

Sebagai akibat, berita yang dilansir media tentang korupsi oleh tokoh tertentu cenderung dituding sebagai persepsi belaka, di mana tindak korupsi yang didugakan seolah buah pandangan subjektif belaka bahkan penilaian tebang pilih terkait yang ditujukan bagi tokoh tertentu. Pemberitaan tentang niatan korup sang tokoh pun cenderung dimentahkan dengan berbagai pembenaran berbasis sistem yang berlaku.

Pembenaran berbasis sistem seakan menjadi bahan bakar argumentatif guna melakukan pembelaan terhadap tindak korupsi, di mana kolektivisme menjadi kekuatan pendorong untuk mengesahkan tindak korupsi, di samping ideologi konservatif, seperti orientasi dominasi sosial, otoritarianisme sayap kanan, dan ideologi hierarkis.

Adapun yang dimaksud sebagai “pembenaran sistem” secara umum adalah pembenaran yang mengacu pada pelaziman bahwa para pelaku tindak korupsi dimotivasi oleh tujuan mempertahankan dan memberikan dukungan ideologis bagi stabilitas masyarakat yang bahkan harus mereka bayar dengan penyangkalan bahwa tindakan mereka sama sekali bukan demi kepentingan pribadi. Pembenaran sistem sering dikaitkan dengan dalih tentang efek positif yang diupayakan bagi masyarakat luas, terutama demi terpenuhinya kebutuhan eksistensial dan relasional dalam mencapai “realitas kehidupan bersama”.

Pembenaran sistem pada tingkatan tinggi berhubungan erat dengan rendahnya sensitivitas terhadap masalah yang mengancam, sekaligus merupakan resistensi terhadap perubahan sosial terkait, misalnya, ketidakadilan sosial atau fenomena sistemik yang membahayakan masa depan masyarakat, demi sekadar mempertahankan status quo.

Namun sebaliknya, secara paaradoksal pembenaran sistem juga dapat mengurangi niatan untuk melakukan tindak korupsi asalkan korupsi dipahami sebagai ancaman bagi masyarakat. Artinya, pembenaran sistem dapat mengokang penolakan terhadap tindak korupsi yang kian meluas dengan asumsi bahwa korupsi sebagai kasus satu kali tidak hanya melibatkan segelintir orang, tetapi melibatkan kelompok dominan dalam masyarakat. Dalam konteks ini, pembenaran sistem dalam tingkatan tinggi dapat berkontribusi pada penolakan masif terhadap kenyataan lingkungan, juga keengganan orang untuk menanggung secara pribadi seluruh akibat dari tindak korupsi yang merajalela.

Dengan demikian, persepsi korupsi yang kian meningkat justeru dapat menciptakan reformasi struktural, meningkatnya sikap kritis terhadap cara hidup tertentu atau meningkatkan rasa keterancaman status quo. Artinya, makin orang termotivasi untuk mendukung sistem yang ada, makin besar peluang untuk terjadinya pemberantasan korupsi. Di sini, pembenaran sistem justeru dapat menjadi kilas balik terhadap meruyaknya tindak korupsi yang semula dimaknai sebagai sekadar persepsi.

Pembenaran sistem secara umum tidak hanya terkait dengan persepsi subjektif terhadap isu yang bernada konservatif, namun juga dapat dikaitkan secara positif dengan niatan untuk terlibat dalam perilaku konservatif yang diametral (misalnya, stereotip tentang pendapatan dari sektor pajak), yang dikaitkan secara negatif dengan dukungan terhadap reformasi tertentu (misalnya, reformasi birokrasi).

Dengan demikian, menurut perspektif pembenaran sistem, pengabaian dan penolakan menjadi cara efektif untuk menghindari ancaman terhadap sistem sekaligus untuk meningkatkan stabilitas dan legitimasi status quo. Pembenaran sistem dapat diaktifkan bahkan untuk meredam niatan melakukan tindak korupsi.

Dalam perspektif pembenaran sistem, korupsi bukan hanya format untuk menunjukkan keistimewaan dan melestarikan kemanfaatan yang dikerjakan secara tidak proporsional oleh para pelaku tindak korupsi, tapi juga bisa dimentahkan sebagai tindakan yang sangat merugikan stabilitas nasional, mengancam keamanan global dan kehidupan masyarakat.

Jadi, menghadapi sekelompok masyarakat yang berusaha mempertahankan kepentingan pribadi atau kelompok mereka, perlu disodokkan pilihan diametral, yakni antara terlibat dalam tindak korupsi atau menghindari kemungkinan ancaman terhadap kehidupan masyarakat. Pemilahan ini membuka peluang bagi warga untuk menghambat niatan korup mereka dan menolak terlibat dalam tindak korupsi.

Tentang Penulis: Edy Suhardono adalah Pendiri IISA VISI WASKITA dan IISA Assessment, Consultancy & Research Centre. Ia juga penggagas SoalSial. Ikuti ia di Facebook IISA dan Twitter IISA.

 

Terima kasih telah membaca. Beri komentar Anda tentang artikel ini.

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *