Categories
Begini Saja

Mengubur Hantu Ijazah Jokowi: Trauma Politik dan Jalan Rekonsiliasi

Desember 2025 seharusnya menjadi bulan yang tenang. Setahun setelah transisi kekuasaan, publik berharap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menikmati masa purnabakti sebagai negarawan. Namun kenyataannya berbeda: isu lama tentang ijazah palsu kembali menyeruak, seolah menjadi “zombie politik” yang menolak dikubur.

Isu ini bukan sekadar soal administratif mengenai selembar ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1985. Ia mencerminkan sesuatu yang lebih dalam: pathology of distrust, penyakit ketidakpercayaan akut yang menggerogoti nalar bangsa. Dalam literatur politik, Christian Lahusen (2024) menekankan bahwa distrust terhadap institusi bukan sekadar hilangnya kepercayaan, melainkan relasi sosial yang berulang dan mengakar.

Jokowi sendiri, dalam wawancara dengan Kompas TV pada awal Desember 2025, menyebut adanya “agenda besar politik” di balik tuduhan ini. Sosok yang dulu dikenal dengan mantra rapopo kini memilih konfrontasi terbuka. “Siapa yang menuduh, dia yang harus membuktikan,” ujarnya, sembari menegaskan kesiapannya membawa ijazah asli ke pengadilan.

Pertanyaannya, apakah “orang besar” yang dimaksud benar-benar ada? Atau sekadar proyeksi ketakutan dari seorang tokoh yang kehilangan perisai kekuasaan? Pengamat komunikasi politik, M. Jamiluddin Ritonga, menilai tudingan Jokowi tentang adanya aktor besar di balik isu ini cenderung tendensius dan tidak berdasar. Logikanya sederhana: wajah yang menghidupkan isu ini masih sama—Roy Suryo, Bambang Tri, dan Dokter Tifa. Jika benar ada kekuatan besar, mengapa isu ini gagal menjatuhkan Jokowi saat ia masih berkuasa penuh?

Peradilan Jalanan Versus Palu Hakim

Meski demikian, kita tidak bisa menutup mata terhadap stamina narasi yang terus berulang. Serangan terhadap kredensial pendidikan Jokowi berlangsung bertahun-tahun, bahkan berlanjut hingga tahap penyidikan kepolisian terhadap pelapor. Bagi pendukung Jokowi, ini adalah operasi pendelegitimasian sejarah. Bagi penuduhnya, ini adalah pencarian kebenaran yang dibungkam.

Di sinilah benturan terjadi: antara kebenaran hukum dan keyakinan sosial. Jokowi memilih jalur hukum dengan melaporkan penuduhnya. Namun di era post-truth, vonis pengadilan sering kalah nyaring dibandingkan “vonis” media sosial.

Penelitian Eri Bertsou (2019) menjelaskan bahwa political distrust bisa menjadi ancaman serius bagi demokrasi karena mengikis legitimasi institusi formal. Publik cenderung lebih percaya pada narasi konspirasi ketimbang dokumen resmi. Hal ini menjelaskan mengapa sikap defensif UGM justru memperkuat kecurigaan.

Dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada November 2025, UGM dicecar soal bukti fisik dokumen kuliah Jokowi. Alih-alih membuka data alumni secara transparan, UGM berlindung di balik UU Keterbukaan Informasi Publik. Secara hukum, langkah itu sah. Namun secara psikologi massa, kerahasiaan selalu memicu kecurigaan. Publik bertanya: “Jika asli, mengapa sesulit itu diperlihatkan?”

Di sisi lain, advokat Denny Indrayana membela Roy Suryo dengan membingkai kasus ini bukan sebagai fitnah, melainkan sebagai “kriminalisasi sikap kritis”. Narasi ini berbahaya bagi Jokowi karena menggeser isu dari “keaslian ijazah” menjadi “kebebasan berpendapat.” Jika Roy Suryo dipenjara, ia bisa dianggap martir demokrasi, bukan pembohong. Jokowi mungkin menang di pengadilan, tetapi bisa kalah di hati para pencari keadilan substansial.

Rekonsiliasi Radikal: Sebuah Jalan Sunyi

Bagaimana mengakhiri kegaduhan ini? Putusan hakim bisa memenjarakan tubuh, tetapi tidak bisa memenjarakan keraguan. Kita memerlukan solusi yang lebih humanis: Tribunal Kebenaran Terbuka.

Bayangkan sebuah skenario: Jokowi, dengan jiwa besar seorang negarawan, mengundang Roy Suryo, Denny Indrayana, dan ahli forensik independen untuk duduk satu meja. Disiarkan langsung televisi nasional. Ijazah asli dibawa, diperiksa, dan diuji dengan standar forensik saat itu juga. Tanpa polisi, tanpa ancaman penjara.

Jika terbukti palsu, sejarah akan ditulis ulang. Namun jika terbukti asli—dan UGM telah menjaminnya berulang kali—maka para penuduh harus meminta maaf bukan hanya kepada Jokowi, tetapi kepada bangsa ini. Di sinilah ujian kebesaran jiwa Jokowi: ia harus memberikan amnesti pribadi, memaafkan mereka.

Langkah “gila” ini akan memutus siklus kebencian. Transparansi total akan membunuh rumor seketika, jauh lebih efektif daripada seribu putusan pengadilan. Ini adalah shock therapy bagi psikologi bangsa yang sakit.

Dalam konteks Indonesia, Andi Ahmad Yani (2015) menekankan bahwa legitimasi politik hanya bisa bertahan jika kepercayaan publik dibangun melalui transparansi dan partisipasi. Rekonsiliasi radikal bukan sekadar solusi politik, melainkan terapi sosial.

Kasus ijazah ini adalah ujian krusial bagi Jokowi untuk membuktikan bahwa warisan terbesarnya bukan hanya infrastruktur beton, melainkan infrastruktur toleransi dan kebenaran. Indonesia rindu politik yang memanusiakan, bukan saling membinasakan. Mari kita kubur “hantu” ini dengan cahaya terang benderang, agar bangsa melangkah ke 2026 tanpa beban masa lalu yang tak perlu.

Daftar Referensi

Bertsou, E. 2019. “Rethinking Political Distrust”. European Political Science Review, 11(2), 213–230. Diakses 12 Desember 2025. https://www.cambridge.org/core/services/aop-cambridge-core/content/view/69AD47ECCF3765EFC4F772BB9DFE2596/S1755773919000080a.pdf/rethinking-political-distrust.pdf.

Lahusen, C. 2024. “Trust and Distrust in Political Institutions: Conceptual and Theoretical Reassessments”. Journal of Political Sociology, Vol. 2. Diakses 12 Desember 2025. https://journalofpoliticalsociology.org/article/download/19659/21474/48502.

Lee, J., & Dodge, J. 2025. “Why Are Policy Actors So Distrustful of Each Other, and How?” Journal of Public Administration Research and Theory, 35(2), 164–179.

Mar’iyah, C. 2020. Democracy, Direct Presidential Election and Challenge of Deep Divide State: Politics in an Age of Distrust. Atlantis Press. Diakses 12 Desember 2025. https://www.atlantis-press.com/article/125996998.pdf.

Yani, A. A. 2015. “The Dynamic of Indonesian Political Trust in the Beginning of Reform Era”. Jurnal Penelitian Politik, BRIN. Diakses 12 Desember 2025.
https://ejournal.brin.go.id/jpp/article/download/10877/8584/30768.

***

Tentang Penulis: Edy Suhardono adalah Pendiri IISA VISI WASKITA dan IISA Assessment, Consultancy & Research Centre. Pengamat Psiko-Politik. Buku terbarunya berjudul “Teori Peran, Konsep, Derivasi dan Implikasi di Era Transformasi Sosio- Digital” (Sidoarjo: Zifatama Jawara, 2025) dan buku yang ia tulis bersama Audifax berjudul “Membaca Identitas: Multirealitas dan Reinterpretasi Identitas” (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2023). Ia juga penggagas SoalSial. Ikuti ia di Facebook IISA dan Twitter IISA.

Terima kasih telah membaca. Beri komentar Anda tentang artikel ini.

Komentar

One reply on “Mengubur Hantu Ijazah Jokowi: Trauma Politik dan Jalan Rekonsiliasi”

Pertanyaan saya sederhana, Pak Edy Suhardono; Apakah Hantu Ijazah Jokowi itu lebih besar, berbahaya dan traumatis dibandingkan dengan Hantu Negara? Atau apakah lebih berbahaya public and pathological distrust yang disuarakan oleh segelintir orang? Soalnya, jika kita merunut pada sejarah perlawanan, maka kita lihat sejarah perlawanan senantiasa bertumpukan pada sebuah kekuatan perlawanan dan modal . Pada titik ini, perlawanan ini menjadi kabur sasaran tembaknya. KIta sulit memilah, apakah mereka menembak Jokowi atau negara.

Leave a Reply to Jacobus E. Lato Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *