Categories
Begini Saja

Tentang Ujaran Kaesang

Apakah ujaran Kaesang (klik: video tentang ujaran Kaesang) berisi kebencian atau gagasan inspiratif, hal itu tergantung pada siapa pemirsa/pendengarnya, acara/kesempatan kapan dan di mana ia berujar, dan apa tujuan dari ujarannya.

Baik secara lisan dan tulisan, ujaran selalu ditujukan kepada audiens –sekumpulan pendengar, pemirsa atau pembaca kepada siapa Kaesang menyampaikan informasi atau gagasannya. Berbicara langsung di depan umum sebagaimana Obama dalam Konggres Diaspora harus dibedakan dari komunikasi tertulis di media cetak atau komunikasi tertayang lewat media elektronik. Acara atau kesempatan di mana ujaran disampaikan memiliki norma dan harapan yang harus diperhitungkan setiap pengujar sesuai tujuan.

Audiens

Siapa pun pengujar, ia perlu membedakan siapa pendengar, pemirsa, atau pembacanya. Gagasan tentang “intoleransi” perlu disampaikan secara berbeda ketika pengujar menyampaikan kepada teman akrab dan orang yang baru saja ia kenal. Ihwal “siapakah mereka” dan “daya tingkat pemahaman pendengar, pemirsa, atau pembaca” harus dipertimbangkan oleh sang pengujar.

Ujaran yang disampaikan kepada audiens dengan berbagai tingkat pengetahuan mengenai suatu topik memerlukan pemilahan cara penyampaian. Variasi pendengar, pemirsa, atau pembaca dalam nilai, pengetahuan, gaya komunikasi, kapasitas intelektual , usia, jenis kelamin, kepemelukan agama, tingkat pendidikan, etnisitas, minoritas atau mayoritas harus diperhitungkan.

Sebelum menerima ujaran, audiens sudah menggotong harapan yang berbeda terhadap suatu kesempatan berbicara: ada yang menyambut dengan pikiran terbuka, yang resisten, yang ingin dihibur, yang ingin diberitahu, yang butuh polesan alat bantu visual atau yang sekadar mengharapkan komentar informal. Semua harapan ini harus diperhitungkan oleh pengujar untuk memformulasikan situasi ujarannya.

Kesempatan

Tidak seperti komunikasi tertulis, situasi ujaran di depan umum secara tatap muka (sebagaimana kasus Ahok di Kepulauan Seribu) terjadi pada waktu dan tempat tertentu, sementara situasi ujaran di media sosial elektronik terjadi mengabaikan waktu dan tempat. Jenis kesempatan menentukan efektivitas penyampaian dan terjadinya pemahaman atau, sebaliknya, distorsi dan kesalahpahaman. Masing-masing kesempatan memiliki norma berbeda untuk berujar: entah secara formal, informal atau nonformal, secara ringan atau berat, lucu atau serius, sekadar bercakap-cakap atau bertanya-jawab.

Tujuan

Tidaklah mungkin bahwa pengujar tanpa tujuan umum dan atau khusus, baik untuk meruyakkan kebencian atau mempersemaikan gagasan inspiratif, baik untuk menginformasikan maupun membujuk.

Ketika pengujar berusaha memberi tahu, ia agar ingin audiens mengetahui lebih banyak setelah menerima ujarannya daripada yang mereka ketahui sebelumnya. Pengujar mungkin ingin menjelaskan ide atau proses, berbagi informasi baru, atau menunjukkan bagaimana melakukan atau bersikap terhadap sesuatu.

Ketika pengujar bertujuan meyakinkan audiens, ia ingin mereka mengadopsi posisi atau kepercayaan baru, mengubah pikiran mereka, atau untuk bertindak. Pengujar mungkin mau mengajak mengadvokasi satu posisi agar audiens bersedia mempertahankan posisi tertentu dari tantangan.

Selain tujuan umum, pengujar memiliki berbagai tujuan yang lebih spesifik. Pengujar mungkin ingin mendapat gelak tawa, membangun relasi dengan jejaring, menjangkau kelompok pendengar yang lebih terpilih atau tersegmentasi, memamerkan kompetensi tertentu, atau menciptakan wacana bahkan kontroversi.

Ujaran Kaesang

Ujaran Kaesang dibawakan dalam situasi ujaran media sosial elektronik yang mengabaikan waktu, tempat dan audiens, sehingga sebagai ujaran rentan terhadap distorsi dan kesalahpahaman; terlebih jika ujaran ini mengabaikan nilai, pengetahuan, gaya komunikasi, kapasitas intelektual, usia, jenis kelamin, kepemelukan agama, tingkat pendidikan, etnisitas, minoritas atau mayoritas.

Dengan kondisi ini, dari sisi tujuan, apakah ia bertujuan meruyakkan kebencian atau mempersemaikan gagasan inspiratif, menolak atau menunjukkan bagaimana melakukan atau bersikap terhadap sesuatu;  sepenuhnya hanya ia sendiri yang paling tahu.

Betapa pun, andaikan ia bertujuan mempersemaikan gagasan inspiratif atau menunjukkan bagaimana melakukan atau bersikap terhadap sesuatu, resultante komunikasinya sangat bergantung pada tangkapan audiens yang beragam dan bukan seragam; sama halnya andaikan ia bertujuan meruyakkan kebencian atau menolak melakukan atau bersikap terhadap sesuatu.

Karenanya, sebelum diangkat sebagai delik hukum, ada baiknya ujaran itu diposisikan dan dikaji secara proporsional sebagai ujaran dengan kondisi-kondisi komunikasi sebagaimana saya sebut, sehingga siapa pun tidak secara prematur menampatkannya ke dalam ranah hukum hanya karena salah satu pihak yang merupakan bagian dari keragaman mendefinisikan ujaran itu sebagai ujaran yang berimpak secara totaliter dan seragam; apalagi sebagai delik penistaan agama.

Tentang Penulis: Edy Suhardono adalah Pendiri IISA VISI WASKITA dan IISA Assessment, Consultancy & Research Centre. Ia juga penggagas SoalSial. Ikuti ia di Facebook IISA dan Twitter IISA.

 

Terima kasih telah membaca. Beri komentar Anda tentang artikel ini.

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *