Ada sebuah asumsi yang jarang diperiksa secara kritis-tuntas karena terdengar terlalu tidak sopan untuk diucapkan: semakin religius suatu institusi, semakin kecil kemungkinan publik mengawasinya.
Kita terbiasa curiga kepada politisi, pengusaha, dan birokrat. Namun ketika sebuah organisasi berbicara atas nama Tuhan, moralitas, atau pendidikan, kecurigaan kita mendadak melemah. Kampus memperoleh legitimasi dari pengetahuan. Institusi keagamaan memperoleh legitimasi dari kesalehan. Keduanya hidup dari modal simbolik yang sama: kepercayaan.
Ironinya, justru kepercayaan itulah yang sering menjadi aset paling berharga bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Publik biasanya menganggap korupsi di universitas sebagai pengkhianatan terhadap ilmu pengetahuan dan korupsi di lembaga keagamaan sebagai pengkhianatan terhadap iman. Reaksi ini masuk akal, tetapi mungkin tidak cukup menarik. Yang lebih menarik adalah kemungkinan bahwa korupsi di kedua tempat tersebut bukanlah kegagalan institusi menjalankan misinya, melainkan efek samping dari keberhasilan mereka memperoleh kepercayaan publik yang sangat tinggi.
Dalam bahasa yang lebih nakal: koruptor tidak selalu bersembunyi di balik kekuasaan. Kadang-kadang ia bersembunyi di balik reputasi baik.
Pandangan ini terdengar sinis sampai kita mengingat sebuah temuan lama dari Gary S. Becker dalam Crime and Punishment: An Economic Approach (1968). Becker mengusulkan sesuatu yang pada masanya dianggap nyaris menghina akal sehat: tindakan melanggar hukum dapat dijelaskan melalui kalkulasi untung-rugi, bukan melalui kategori dosa atau kebajikan semata.¹ Pelaku tidak pertama-tama bertanya apakah sesuatu itu baik atau buruk. Ia bertanya apakah hal itu menguntungkan dan seberapa besar risiko tertangkap.
Dari sudut ini, korupsi kehilangan aroma metafisiknya. Ia berubah menjadi persoalan insentif.
Maka pertanyaan yang lebih mengganggu bukan lagi mengapa orang saleh berbuat korupsi. Pertanyaannya adalah: mengapa kita menganggap kesalehan dapat menggantikan pengawasan?
United Nations Office on Drugs and Crime dalam Anti-Corruption Module 4: Theories that Explain Corruption menjelaskan bahwa teori principal-agent melihat korupsi muncul ketika pemegang mandat memiliki kepentingan berbeda dari pihak yang diwakili dan menikmati keunggulan informasi yang tidak dimiliki publik.² Menariknya, teori ini hampir tidak berbicara tentang hati nurani. Yang dibicarakan justru hubungan kekuasaan.
Di sinilah muncul paradoks yang jarang dibahas.
Semakin tinggi penghormatan masyarakat kepada sebuah lembaga, semakin rendah biaya sosial untuk menyembunyikan penyimpangan di dalamnya.
Ketika seorang pejabat desa menyalahgunakan dana, masyarakat langsung curiga. Ketika seorang tokoh agama atau akademisi melakukannya, masyarakat sering lebih dulu mencari alasan pembenar. Kredibilitas masa lalu berubah menjadi semacam polis asuransi moral.
Barangkali selama ini kita salah memahami hubungan antara kesalehan dan korupsi.
Kita mengira kesalehan mencegah korupsi. Padahal yang sering terjadi, kesalehan menunda munculnya kecurigaan. Dan dalam dunia organisasi, keterlambatan kecurigaan adalah kemewahan yang sangat mahal.
Korupsi Tidak Membutuhkan Orang Jahat
Salah satu mitos terbesar tentang korupsi adalah keyakinan bahwa pelakunya harus terlebih dahulu menjadi manusia yang buruk.
Masalahnya, psikologi perilaku tidak mendukung keyakinan romantis itu.
Dalam The (Honest) Truth About Dishonesty (2012), Dan Ariely menunjukkan bahwa sebagian besar manusia ingin tetap memandang dirinya sebagai pribadi baik meskipun melakukan pelanggaran kecil ataupun besar.³ Manusia tidak selalu memilih antara jujur dan curang. Mereka sering memilih tetap merasa jujur sambil melakukan kecurangan yang berhasil mereka rasionalisasikan.
Temuan ini menghasilkan pertanyaan yang hampir tidak pernah muncul dalam diskusi publik.
Bagaimana jika korupsi terbesar bukan dilakukan oleh orang yang tidak bermoral, melainkan oleh orang yang berhasil mempertahankan citra dirinya sebagai pribadi bermoral?
Kita biasanya membayangkan koruptor sebagai penjahat yang sadar sepenuhnya atas kejahatannya. Ariely justru menunjukkan sesuatu yang lebih rumit. Banyak orang membangun narasi internal yang membuat tindakan mereka tampak masuk akal.
Dalam konteks kampus, penyalahgunaan anggaran dapat dibungkus sebagai upaya menjaga reputasi institusi. Dalam konteks lembaga keagamaan, penggunaan dana yang tidak transparan dapat dibungkus sebagai perjuangan mempertahankan pelayanan umat. Ceritanya berbeda, tetapi mekanisme psikologinya serupa.
Tiba-tiba korupsi tampak jauh kurang dramatis.
Ia tidak selalu lahir dari keserakahan yang meledak-ledak. Ia sering lahir dari pembenaran yang berulang.
Di titik inilah konsep dosa menjadi menarik untuk dibaca ulang.
Mungkin dosa terbesar dalam korupsi bukanlah mencuri uang publik. Mungkin dosa terbesarnya adalah kemampuan manusia meyakinkan dirinya bahwa ia tidak sedang mencuri.
Pandangan ini membantu menjelaskan mengapa sejarah terus memperlihatkan pola yang sama. Tokoh yang dipuji karena kesederhanaannya dapat tersandung skandal. Akademisi yang mengajar etika dapat menyalahgunakan kewenangan. Pemimpin religius yang berkhotbah tentang kejujuran dapat gagal mempraktikkan standar yang sama.
Fenomena itu terlalu berulang untuk dijelaskan sebagai kebetulan.
Yang sedang bekerja tampaknya bukan hilangnya moralitas, melainkan kapasitas manusia menciptakan pembenaran moral.
Karena itu, program antikorupsi yang hanya berisi ceramah integritas sering menghasilkan ironi yang agak menyakitkan. Orang-orang yang paling fasih berbicara tentang moralitas belum tentu beroperasi di bawah sistem yang paling akuntabel.
Kadang-kadang yang kita saksikan bukan kekurangan nilai moral, melainkan kelebihan kepercayaan terhadap nilai moral. Dan keduanya tidak selalu menghasilkan hal yang sama.
Dari Krisis Nurani Menuju Krisis Desain
Barangkali gagasan paling tidak nyaman dalam studi korupsi adalah ini: institusi yang sehat tidak dibangun karena manusia dapat dipercaya, melainkan karena manusia tidak selalu dapat dipercaya.
Asumsi ini terdengar pesimistis. Namun, hampir seluruh arsitektur tata kelola modern dibangun di atas prinsip tersebut.
Laporan Bank Dunia Enhancing Government Effectiveness and Transparency: The Fight Against Corruption (2020) menunjukkan bahwa korupsi lebih efektif ditekan melalui kombinasi transparansi, akuntabilitas, digitalisasi proses, pengawasan independen, dan keterbukaan data ketimbang melalui seruan moral semata.⁴ Fokusnya bukan memperbaiki jiwa manusia, melainkan memperbaiki lingkungan tempat jiwa manusia bekerja.
Di sinilah sudut pandang yang jarang dibicarakan mulai muncul.
Mungkin ukuran kesehatan sebuah institusi bukanlah banyaknya orang baik di dalamnya.
Mungkin ukuran kesehatan sebuah institusi adalah seberapa kecil kerusakan yang bisa dilakukan oleh orang baik ketika suatu hari mereka tergoda berbuat salah.
Perbedaan dua cara berpikir ini tampak kecil, tetapi konsekuensinya sangat besar.
Dalam paradigma pertama, solusi selalu dimulai dengan mencari figur yang lebih bermoral. Dalam paradigma kedua, solusi dimulai dengan mengurangi kesempatan melakukan penyimpangan.
Paradigma pertama menghasilkan pahlawan. Paradigma kedua menghasilkan prosedur. Dan sejarah modern tampaknya lebih sering diselamatkan oleh prosedur daripada oleh pahlawan.
Transparency International dalam Corruption Perceptions Index 2025 melaporkan bahwa rata-rata skor korupsi global justru menurun dan mayoritas negara masih gagal mengendalikan korupsi secara efektif.⁵ Fakta yang menggelitik adalah bahwa kemunduran tersebut terjadi pada era ketika retorika antikorupsi justru semakin keras terdengar.
Seolah-olah dunia sedang mengajarkan satu pelajaran yang tidak nyaman: kemarahan moral tidak otomatis menghasilkan tata kelola yang baik. Maka mungkin kita perlu membalik cara berpikir kita.
Selama ini kita bertanya mengapa lembaga agama bisa korup. Kita bertanya mengapa universitas bisa korup. Kita bahkan bertanya bagaimana orang yang terlihat saleh dapat berbuat korupsi.
Barangkali pertanyaan itu terlalu sederhana.
Pertanyaan yang lebih menarik adalah mengapa kita berharap institusi yang diisi manusia biasa dapat kebal terhadap hukum organisasi hanya karena mereka berbicara tentang kebenaran atau kesucian.
Mungkin kampus dan institusi keagamaan bukan pengecualian dari logika korupsi.
Mungkin keduanya justru laboratorium terbaik untuk melihat bagaimana kekuasaan bekerja ketika dibungkus oleh reputasi moral.
Jika dugaan itu benar, maka persoalan terbesar korupsi bukanlah bahwa manusia kurang beriman atau kurang berintegritas.
Persoalan terbesarnya adalah bahwa kita terus berasumsi iman dan integritas dapat menggantikan kebutuhan akan pengawasan. Padahal sejarah berkali-kali memperlihatkan sebaliknya.
Yang menjaga institusi bukanlah keyakinan bahwa semua orang baik.
Yang menjaga institusi adalah kesediaan menerima kemungkinan bahwa bahkan orang terbaik sekalipun tetap membutuhkan batasan.
Catatan Akhir
1. Gary S. Becker, “Crime and Punishment: An Economic Approach”, Journal of Political Economy 76, no. 2 (1968). Diakses 31 Agustus 2026. Tautan: https://www.nber.org/system/files/chapters/c3625/c3625.pdf. Yang sering terlewat dari Becker adalah bahwa ia secara implisit mendemokratisasi kejahatan. Korupsi tidak lagi dipahami sebagai monopoli manusia jahat, melainkan kemungkinan yang dimiliki hampir semua manusia ketika struktur insentif mengizinkan. Perspektif ini menghancurkan kenyamanan moral bahwa masalah dapat selesai hanya dengan mengganti individu.
2. United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), “Theories that Explain Corruption”. Anti-Corruption Module 4. Diakses 31 Agustus 2026. Tautan: https://www.unodc.org/e4j/en/anti-corruption/module-4/key-issues/theories-that-explain-corruption.html. Teori principal-agent mengandung implikasi yang hampir subversif bagi lembaga berbasis moral. Jika korupsi lahir dari asimetri informasi, maka reputasi moral dapat berfungsi sebagai mekanisme yang justru memperbesar asimetri tersebut. Dengan kata lain, citra kesalehan kadang menjadi teknologi kekuasaan yang tidak disadari.
3. Dan Ariely, The (Honest) Truth About Dishonesty: How We Lie to Everyone, Especially Ourselves (New York: HarperCollins, 2012). Diakses 31 Agustus 2026. Tautan: ringkasan resmi penulis tersedia di https://thehonesttruthaboutdishonesty.com/. Temuan Ariely menantang asumsi bahwa ancaman terbesar integritas datang dari niat jahat. Justru ancaman terbesar dapat datang dari manusia yang tetap ingin merasa dirinya baik. Korupsi kemudian berubah dari persoalan kriminal menjadi persoalan naratif: siapa yang paling berhasil meyakinkan dirinya sendiri.
4. World Bank, Enhancing Government Effectiveness and Transparency: The Fight Against Corruption (Washington, DC: World Bank, 2020). Diakses 31 Agustus 2026. Tautan: https://documents1.worldbank.org/curated/en/235541600116631094/pdf/Enhancing-Government-Effectiveness-and-Transparency-The-Fight-Against-Corruption.pdf; lihat juga World Bank, “Combating Corruption”. Diakses 31 Agustus 2026. Tautan: diperbarui 2024, https://www.worldbank.org/ext/en/topic/governance/combating-corruption. Laporan ini hampir tidak berbicara mengenai cara membuat manusia menjadi lebih saleh. Fokusnya adalah desain sistem. Secara tak terucapkan, Bank Dunia sedang mengajukan tesis yang radikal: kemajuan antikorupsi mungkin lebih bergantung pada insinyur kelembagaan daripada pada para pengkhotbah moral.
5. Transparency International, Corruption Perceptions Index 2025 (Berlin: Transparency International, 2026), https://files.transparencycdn.org/images/CPI-2025-Report-EN.pdf. Temuan CPI 2025 mengandung ironi yang jarang dibahas: retorika antikorupsi tumbuh lebih cepat daripada keberhasilan antikorupsi itu sendiri. Mungkin masyarakat modern terlalu banyak memproduksi kemarahan dan terlalu sedikit memproduksi mekanisme pengawasan. Jika demikian, korupsi bukan krisis moral belaka, melainkan krisis imajinasi institusional.
***
Tentang Penulis: Edy Suhardono adalah Pendiri IISA VISI WASKITA dan IISA Assessment, Consultancy & Research Centre. Pengamat Psiko-Politik. Buku terbarunya berjudul “Teori Peran, Konsep, Derivasi dan Implikasi di Era Transformasi Sosio- Digital” (Sidoarjo: Zifatama Jawara, 2025) dan buku yang ia tulis bersama Audifax berjudul “Membaca Identitas: Multirealitas dan Reinterpretasi Identitas” (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2023). Ia juga penggagas SoalSial. Ikuti ia di Facebook IISA dan Twitter IISA.