Categories
Begini Saja

Mengapa Politisi Tidak Mempercayai Data?

“Jika dibanding dengan survei yang sama di tahun-tahun sebelumnya, ketidakpercayaan publik terhadap komitmen moralitas publik para elite di survei kali ini paling tinggi,” ujar peneliti LSI Rully Akbar di Jakarta, Minggu (7/7/14).

Rully memaparkan pada survei yang sama pada 2005, tingkat ketidakpercayaan publik terhadap komitmen moral politisi hanya sebesar 34,6%. Sementara itu, pada 2009 pada survei yang sama, tingkat ketidakpercayaan publik terhadap komitmen moral politisi meningkat namun masih di bawah mayoritas yaitu sebesar 39,6%. Terakhir, di tahun 2014 ini, tingkat ketidakpercayaan publik terhadap komitmen moral para politisi makin memuncak menjadi 51,5%. Menurut Rully, jika proporsi ini dibanding survei 8 tahun lalu, mereka yang tidak percaya dengan komitmen moral politisi meningkat kurang lebih 17%”.

Secara diametral, ketidakpercayaan terhadap komitmen moral politisi ini ditepiskan bahkan dibalik dengan ketidakpercayaan pada data (KTPD) hasil survei. Menanggapi temuan survei Lingkaran Survei Indonesia (5-7 September 2014) yang menyebutkan bahwa terdapat 81,25 persen yang menyatakan setuju kepala daerah harus tetap dipilih secara langsung dan hanya 10,71 persen yang menyetujui kepala daerah dipilih DPRD serta 4,91 persen menginginkan kepala daerah ditunjuk presiden; politisi PPP Ahmad Yani mengatakan, “Hasil lembaga survey & demo, itu (yang) saya meragukan hasilnya benar”.

Apa yang menjadi alasan bagi Ahmad Yani untuk menyatakan Ketidakpercayaan pada Data (KTPD) hasil survei LSI tentang RUU Pilkada? Apakah dengan KTPD terhadap hasil temuan survei Lingkaran Survei Indonesia politisi Ahmad Yani memerlukan lebih banyak bukti daripada sekadar data penelitian?

Peneliti = Partisan?

Menurut hemat saya, respon “kepercayaan” tidak lantas berarti ditujukan pada apa yang disebutkan dalam item pertanyaan “bagaimana perasaan Anda jika Kepala Daerah tidak dipilih secara langsung tetapi dipilih oleh DPRD?”. Mengapa?

Salah satu kemungkinan, polarisasi politik pada tanggapan terhadap item tersebut identik dengan ukuran secara tidak langsung dari politisasi terhadap gagasan perubahan sistem politik yang sedang disigi. Artinya, gagasan perubahan ini lebih mengemuka sebagai isu di kalangan partisan. Respon yang sama mungkin saja akan terjadi jika pertanyaannya adalah “seberapa banyak kepercayaan Anda terhadap hasil penelitian yang dilakukan komunitas ilmiah?”

Dalam kaitan ini, seandainya tanggapan yang muncul terhadap pertanyaan “bagaimana perasaan Anda jika Kepala Daerah tidak dipilih secara langsung tetapi dipilih oleh DPRD?” dapat diungkap dengan pertanyaan yang kurang lebih paralel, seperti “seberapa yakin Anda terhadap kinerja para ilmuwan?”; maka tanggapan yang kemungkinan muncul pada dasarnya hanya merupakan sebuah indikator dari sikap laten terhadap perubahan sistem politik. Dan sebagai indikator, pertanyaan ini lemah. Saya cenderung mengusulkan indikator yang lebih halus dan relatif steril dari provokasi melalui respon yang dipatok dalam format kuesioner tertutup, seperti: “banyak kepercayaan”, “hanya beberapa kepercayaan” atau “hampir tidak ada kepercayaan”.

Sebaliknya, jika pertanyaan “apakah Anda percaya pada ilmuwan?” diubah menjadi pertanyaan “apa yang Anda pikirkan tentang perubahan dari Kepala Daerah yang tidak dipilih secara langsung ke dipilih oleh DPRD?” maka kemungkinan jawaban yang muncul bukanlah merupakan indikator yang dapat diandalkan terkait bagaimana perasaan responden terhadap ilmuwan secara umum atau dalam kaitannya dengan ranah nonpoliticized.

Dengan demikian, item pertanyaan yang disodorkan kepada responden secara lugas menyentilkan perubahan sistem politik yang dikaitkan dengan kredibilitas dari ilmuwan yang sedang melakukan penelitian; sehingga tanggapan yang diminta tak lain tak bukan merupakan indikator dari kontroversi perubahan sistem politik itu sendiri.

Jika diasumsikan bahwa item yang dimaksud mencerminkan apa yang diartikulasikan peneliti tentang perubahan iklim politisasi yang sedang berlangsung, maka dapat ditarik konklusi bahwa item tersebut justru mengukur ketidakpercayaan yang tumbuh di kalangan peneliti terkait ketidakpercayaan masyarakat terhadap perubahan sistem politik dari Kepala Daerah yang tidak dipilih secara langsung ke dipilih oleh DPRD. Hal inilah yang menjelaskan mengapa Ahmad Yani menunjukkan KTPD terhadap hasil survei LSI tentang Pilkada. Artinya, Ahmad Yani menunjukkan KTPD dengan argumentasi bahwa peneliti LSI telah menjadi partisan.

Psikologi Politisi Anti Data

Betapa pun, yang saya tidak habis berpikir, mengapa ada pola yang berulang di mana para politisi umumnya hampir selalu mencurigai kinerja ilmuwan.

Di samping afirmasi terhadap hipotesis bahwa KTPD menjadi penyebab dari resistensi terhadap kinerja ilmuwan baik sebelum ada bukti adanya perubahan, maupun setelah adanya bukti perubahan, semua tuduhan tentang kinerja ilmuwan yang seolah merupakan representasi dari pandangan kaum liberal dengan sendirinya menunjuk hidung para politisi sendiri sebagai representasi kaum konservatif yang, dalam derajat tertentu, bersikap anti-data, anti-ilmu pengetahuan atau bergaya penalaran berpikir yang tertutup.

Sebagai kondisi psikologik, KTPD adalah perasaan atau persepsi tentang perasaan. KTPD dapat disejajarkan dengan kecurigaan, keraguan, kurangnya kepastian dan kepercayaan, selain juga merupakan “keengganan untuk mengalami kerentanan” sebagai reaksi terhadap tindakan pihak lain yang berperilaku sembrono, canggung, melanggar kewajiban, tidak peduli, dan membahayakan, sehingga KTPD juga berkaitan dengan emosi negatif.

Sebagai pilihan perilaku, ketidakpercayaan adalah kecenderungan di mana seorang individu membuat pilihan rasional demi menghindari atau meminimalkan kerugian yang diantisipasikan dapat membahayakan dirinya. Seorang individu dapat memilih untuk tidak percaya dan tidak mau bergantung pada obyek yang difokus sebagai bentuk ekspektasi negatif terhadap kepercayaan dirinya atau kekhawatiran bakal terjadinya hal-hal ditakuti, sehingga ia memutuskan pilihan yang lebih tersedia demi memaksimalkan kepentingannya.

Perilaku KTPD juga terkait dengan minimalisasi ketergantungan pada pihak lain dalam bentuk sikap yang non-kooperatif, distortif secara informasi, kontrol berlebihan, serba rumusan perjanjian dan kadang disertai keengganan untuk bertransaksi.

Berbagai penelitian menunjukkan, KTPD yang berbasis harapan mengandung kecurigaan dan ketakutan yang berhubungan dengan kurangnya kompetensi, kebajikan, integritas dan prediktabilitas; kekhawatiran tentang kerugian ekonomi dan kerusakan sosial, dan kesenjangan nilai-nilai yang diharapkan dan nilai-nilai organisasi.

Jika hasil-hasil penelitian tersebut diangkat untuk menjelaskan mengapa mengapa para politisi umumnya hampir selalu mencurigai kinerja ilmuwan, jawabannya mungkin sangat politis dan diplomatis, justru karena realitas yang hendak ditunjuk untuk menjawab mengandung tabu-tabu yang seyogyanya dihindari. Artinya, dengan mengungkapkan KTPD politisi (1) berusaha menyembunyikan kurangnya kompetensi, kebajikan, integritas dan prediktabilitas; (2) menghindari kerugian ekonomi dan kerusakan sosial yang terkait dengan citra; dan (3) menegaskan adanya kesenjangan antara nilai-nilai yang diharapkan oleh masyarakat dan nilai-nilai organisasi yang menjadi nafas dari partainya.

Tentang Penulis: Edy Suhardono adalah Pendiri IISA VISI WASKITA dan IISA Assessment, Consultancy & Research Centre. Ia juga penggagas SoalSial. Ikuti ia di Facebook IISA dan Twitter IISA.

Terima kasih telah membaca. Beri komentar Anda tentang artikel ini.

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *