Artikel ini diperiksa dan disunting ulang dari artikel Edy Suhardono yang pertama kali dipublikasikan di Facebook Edy Suhardono, “PERTANYAAN TERKAIT DAKWAAN PENISTAAN AGAMA”, 16 Desember 2016.
- Apakah kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama/berkeyakinan harus saling dipertentangkan?
- Apakah kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama/berkeyakinan harus saling meniadakan, sehingga kebebasan beragama/berkeyakinan harus membungkam kebebasan berekspresi, dan sebaliknya?
- Pun, jika keduanya harus dipertentangkan, dapatkah kebebasan menjalankan agama/kepercayaan bagi setiap orang harus terjadi tanpa kebebasan berekspresi, sementara hampir tidak mungkin dilakukan penyeragaman ekspresi yang tidak sejalan dengan keragaman keyakinan yang dipeluk setiap orang?
- Jika kebebasan berekspresi harus dipasung guna mencegah timbulnya insiden keterhujatan di kalangan para pemeluk, sementara kebebasan beragama/berkeyakinan sendiri tak terlepas dari kebebasan mengekspresikan keagamaan/keyakinan; apakah lantas hak kebebasan beragama atau berkeyakinan harus juga mencakup hak untuk memeluk agama/keyakinan yang sama sekali steril dari kemungkinan kritik atau ejekan?
Mohon masukan dan saran.
Tentang Penulis: Edy Suhardono adalah Pendiri IISA VISI WASKITA dan IISA Assessment, Consultancy & Research Centre. Ia juga penggagas SoalSial. Ikuti ia di Facebook IISA dan Twitter IISA.